Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi melaksanakan Giat Sosialisasi terkait Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 2 yang akan dilaksanakan di GOR ASBER NASUTION pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Giat Sosialisasi ini dilakukan pada, Jum’at (23/07/2021) yang diikuti oleh Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Polres Tebing beserta jajarannya, Kasi Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Desmon Simanjuntak, SP beserta jajarannya dan Komandan Pleton Satpol PP Kota Tebing Tinggi Ramesdin Saragih beserta jajarannya.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto menjelaskan vaksinasi tahap 2 ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan vaksinasi tahap 1 yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada 26 Juni 2021 lalu di GOR ASBER NASUTION.
“Kegiatan sosialisasi hari ini dilaksanakan untuk menginformasikan kepada warga dan masyarakat Kota Tebing Tinggi yang telah mengikuti Vaksinasi Tahap 1 di Gor Asber Nasution pada 26 Juni 2021 lalu, agar mengikuti kembali Vaksinasi Tahap 2 ini yang akan dilaksanakan besok (24/07) di GOR Asber Nasution juga.” ucap Iptu Agus Arianto.
Pada gelaran Vaksinasi Tahap 2 besok (24/07/2021), Iptu Agus Arianto menjelaskan ada penyesuaian dalam mekanisme vaksinasi ini, dimana pelaksanaan akan dibuat 3 Gelombang. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi tingkat kerumunan pada saat menunggu antrian.
“Untuk menghindari kerumunan, kami membagi pelaksanaan vaksinasi ini ke dalam 3 Gelombang : (1). Gelombang 1 pukul 08.00 – 11.00 WIB, dikhususkan untuk warga Kec. Padang Hilir dan Kec. Tebing Tinggi Kota; (2). Gelombang 2 pukul 11.00 – 13.00 WIB, dikhususkan untuk warga Kec. Padang Hulu dan Kec. Bajenis; (3). Gelombang 3 pukul 13.00 – 15.00 WIB, dikhususkan untuk warga Kecamatan Rambutan.” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Iptu Agus Arianto agar masyarakat yang akan melakukan vaksinasi tahap 2 dapat datang kelokasi vaksinasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan sesuai dengan daerahnya masing-masing. Jika masyarakat datang diluar jadwal yang telah ditentukan maka vaksinasi tidak akan dilayani.
Diinformasikan juga bagi warga yang akan mengikuti Vaksinasi Tahap 2 ini diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Sertifikat Vaksinasi Tahap 1 tanggal 26 Juni 2021 lalu.
Jika ada warga dan masyarakat Kota Tebing Tinggi yang ingin mendapatkan informasi lebih detail terkait Vaksinasi Tahap 2 ini, Pemko Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi mempersilahkan untuk menghubungi Call Centre 110 dan 112. Juga dapat dilihat melalui media sosial resmi milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi.